Perkembangan Perpustakaan Digital Harus Menyesuaikan Kemajuan Zaman

24-09-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin Tim Kunspek Komisi XI DPR RI ke Balai Layanan Perpustakaan D.I.Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Foto: Eko/Man

 

Komisi X DPR RI memberikan perhatian khusus pada perkembangan perpustakaan digital yang harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi. Ini merupakan tuntutan adanya perubahan paradigma dalam pembelajaran dengan e-learning. Dengan perkembangan e-learning, maka akan muncul sebuah jasa pelayanan informasi digital yang terintegrasi.

 

Hal ini ditekankan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin Tim Kunspek Komisi XI DPR RI ke Balai Layanan Perpustakaan D.I.Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). "Perkembangan perpustakaan digital bukan sekedar menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, tetapi lebih karena tuntutan adanya perubahan paradigma dalam pembelajaran dengan e-learning,"  papar Fikri.

 

Menurutnya, perpustakaan merupakan unit penunjang dalam dunia pendidikan, maka harus menyediakan sumber informasi elektronik bagi kebutuhan pemustaka yang beraktivitas dari rumah secara online.

 

Layanan perpustakaan yang semula dilakukan secara langsung, diubah menjadi layanan online untuk memperlancar dan memberikan kemudahan bagi pemustaka dan pustakawan. "Pustakawan dituntut kreatifitasnya untuk menciptakan inovasi baru dalam memberikan layanan online kepada pemustaka," ujar Politisi dari Fraksi PKS ini.

 

Dia memaparkan, perpustakaan digital pada saat ini menjadi sebuah kebutuhan. Meskipun pada kenyataannya sebagian besar perpustakaan di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan teknologi informasi, sehingga harus ada strategi khusus.

 

Ada pun kendala yang dihadapi oleh sebagain besar perpustakaan biasanya adalah biaya. Pengembangan perpustakaan dari bentuk konvensional ke bentuk digital memerlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, diperlukan kerja sama antar perpustakaan dan pemakaian sumber secara bersama atau resource sharing, yang dalam hal tertentu, dapat menghemat dana namun dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber informasi.

 

Selain itu, layanan perpustakaan digital juga menghadapi beberapa permasalahan antara lain, membutuhkan peralatan teknologi yang canggih, biaya investasi awal yang tinggi. Dan yang tak kalah penting diperlukan tenaga ahli yang mampu mengolah perpustakan digital. "Diperlukan perawatan dan pemeliharaan peralatan, dan tidak semua orang mampu mengakses perpustakaan digital," ungkap Fikri. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...